Nyaris lima
tahun lewat Muatan Lokal Pendidikan
Lingkungan Hidup (Mulok PLH) dilaksanakan di sekolah-sekolah di Kota Bandung.
Tujuan pelajaran ini, seperti tertulis pada Peraturan Walikota No. 031/2007
tentang Muatan Lokal Pendidikan Lingkungan Hidup,
adalah mendukung upaya perbaikan kualitas lingkungan Kota Bandung agar menjadi tertib, bersih, dan indah. Materi pokok yang diharapkan diserap dan diterapkan oleh murid (juga gurunya) meliputi konsep dasar lingkungan hidup, K3 (Ketertiban, Kebersihan, Keindahan), P4LH (Pembibitan, Penanaman, Pemeliharaan, dan Pengawasan Lingkungan Hidup), dan penerapan Iptek dalam mengelola lingkungan hidup.
adalah mendukung upaya perbaikan kualitas lingkungan Kota Bandung agar menjadi tertib, bersih, dan indah. Materi pokok yang diharapkan diserap dan diterapkan oleh murid (juga gurunya) meliputi konsep dasar lingkungan hidup, K3 (Ketertiban, Kebersihan, Keindahan), P4LH (Pembibitan, Penanaman, Pemeliharaan, dan Pengawasan Lingkungan Hidup), dan penerapan Iptek dalam mengelola lingkungan hidup.
Bagaimana pelaksanaannya di sekolah-sekolah? Dari
hasil survey penulis dan tanya jawab dengan guru dan murid dapat disimpulkan
bahwa pelaksanaan PLH ini belum mengenai sasaran. Sebab, tidak semua sekolah
atau tidak semua satuan pendidikan memberlakukan muatan lokal ini. Ada sekolah
yang sudah mengajarkan PLH tetapi hanya terbatas sebagai sisipan dalam pelajaran
biologi, sekadar tambahan dan tidak menjadi pelajaran inti. Karena bentuknya
sisipan maka tentu saja tidak mendapat perhatian yang mendalam dari siswa
maupun gurunya.
Apalagi karena ada kata “lokal” maka murid dan
juga guru-gurunya menganggap tidak penting atau dianaktirikan. Pelajaran “lokal”
ini seperti ada tapi tiada, sekadar aksesoris. Bahkan jelas-jelas ditulis di dalam
kurikulumnya sebagai pelajaran yang bersatu dengan biologi dan ditulis di dalam
kurung. Tidak salah memang, sebab lingkungan ini demikian luas dan bisa
dimasuki dari banyak sudut pelajaran seperti biologi, kimia, IPA, geografi,
dll. Tetapi sayang, tidak ada guru khusus yang mengampu pelajaran ini yang
memberikan pengenalan konsep-konsep dasar teknologi lingkungan. Masalahnya
sederhana, yaitu guru tidak (belum) tahu ilmunya lantaran bukan lulusan Teknik
Lingkungan.
Atas dasar fakta tersebut, mulok ini hanyalah ditempatkan
sebagai pelajaran proforma dan tidak diseriusi. Oleh sebab itu, Pemkot Bandung
diharapkan mereposisi lagi mulok ini agar menempati posisinya sesuai dengan
harapan DPRD Kota Bandung dan Pemkot Bandung sebagai institusi yang merilisnya.
Pemkot Bandung hendaklah memberikan ilmu, wawasan, dan pengalaman kepada guru
dalam memandang lingkungan dari segi rekayasa (engineering) sekaligus mengubah stereotipe guru dan murid dalam
memandang lingkungan. Konsepnya dapat diadopsi dari Trilogi Pendidikan, yaitu
sains (science), teknologi (technology), dan lingkungan (environment).
Di sinilah peran Pemkot Bandung dalam
memfasilitasi para gurunya sehingga dapat mengantarkan murid-muridnya
memperoleh pengalaman positif yang mendukung pelestarian fungsi lingkungan. Guru
diberikan training, seminar, atau bentuk lainnya tentang pelajaran PLH dari
sudut rekayasa. Fokus materinya berupa masalah lingkungan seperti air minum,
air bersih, air kotor, sampah, udara, kesehatan lingkungan, dll yang terangkum
dalam akronim watsan atau water and sanitation tanpa melupakan
cabang ilmu lingkungan (ekologi, “anak” dari pelajaran biologi).
Untuk implementasinya, Pemkot Bandung dapat
memberikan Training Pendidikan Lingkungan Hidup (TPLH) dalam upaya mewujudkan Ecoschool di setiap sekolah di bawah
Dinas Pendidikan Kota Bandung. Titik berat PLH ini harus pada sisi afektif -
psikomotorik sehingga murid tak hanya memiliki ilmu tetapi juga mampu mengubah
perilakunya. Murid harus melihat bagaimana proses pencemaran air dan apa
dampaknya bagi kesehatan. Melihat sampah, yang ada dalam benaknya ialah sumber
daya baru yang bahkan mampu menghasilkan uang. Air limbah pun dijadikan potensi
pupuk buatan atau didaur ulang menjadi air minum lagi. Pendeknya, PLH harus
mendekatkan guru dan muridnya kepada lingkungan dan menjadi bagian dari solusi,
bukan penimbul masalah.
Sekali lagi, materi PLH ini harus dibatasi agar
tidak meluas menjadi persoalan biologi (dan harus dipisahkan dari pelajaran
biologi) sehingga mengaburkan masalah lingkungan yang erat dengan kehidupan
sehari-hari. Ada satu kalimat kunci, yaitu: PLH haruslah praktis dan aplikatif.
Pada saat yang sama, pendidikan lingkungan selayaknya diberikan juga di
tingkat perguruan tinggi, ditetapkan dengan peraturan pemerintah atau menteri.
Sebab, apalah artinya himbauan peduli lingkungan, cinta lingkungan, tanam
sejuta pohon, taruh sampah di tempatnya, waspadai penyakit menular lewat air
dan makanan kalau karakter yang dibentuk oleh pendidikan lingkungan terputus di
tengah jalan?
Sumber
Oleh Gede H. Cahyana
http://www.airlimbahku.com/2012/09/normal-0-false-false-false-en-us-x-none_20.html
Oleh Gede H. Cahyana
http://www.airlimbahku.com/2012/09/normal-0-false-false-false-en-us-x-none_20.html
0 komentar:
Posting Komentar
Ayo isikan kolom komentar dibawah ini untuk berkritik, saran, ucapan terima kasih, curhatan, semua nya bisa disini .