Dalam
salah satu upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, ITB mengadakan
kuliah umum “Peran Pendidikan Anti Korupsi dalam Upaya Mendorong
Pembangunan Budaya Anti Korupsi di Indonesia” pada Rabu (03/10/12) di
gedung Aula Barat ITB. Narasumber yang menyampaikan materi untuk kuliah
umum kali ini adalah Dr. Abraham Samad, S.H, M.H selaku Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ada empat poin utama yang disampaikan
oleh Abraham Samad, yaitu pengertian korupsi, penyebab korupsi, dampak
korupsi, dan cara menanganinya. Definisi korupsi secara sosiologis
adalah tindakan menyimpang. “Jadi kalau kalian menyontek saat ujian, itu
termasuk tindakan korupsi, ” tutur Abraham membuka materi kuliah umum
ini.
Sedangkan
secara yuridis, korupsi adalah tindakan melawan hukum melakukan
perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi
yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Dalam hal
inilah KPK berperan. Abraham menjelaskan bahwa fokus KPK adalah kepada
penanganan grand corruption. Grand corruption adalah tindakan korupsi
yang melibatkan pengambilan keputusan terhadap regulasi, melibatkan
aparat penegak hukum, berdampak luas terhadap kepentingan nasional, dan
kejahatan sindikasi, sistemik serta terorganisasi.
Salah satu penyebab korupsi yang cukup
fatal adalah tindakan permisif dan skeptis dari masyarakat Indonesia.
Masyarakat masih terlalu toleran terhadap tindakan korupsi. Abraham
memberikan contoh bahwa korupsi yang umum dilakukan masyarakat Indonesia
adalah menyuap polisi lalu lintas saat terkena tilang. Masyarakat
memandang hal ini adalah sesuatu yang lumrah bahwa korupsi sudah
merasuki Indonesia dari mulai golongan bawah hingga golongan atas. Hal
ini yang mendorong masyarakat untuk bersikap skeptis dan apatis,
memandang bahwa korupsi akan susah untuk diberantas.
Oleh karena itu, Abraham mendorong para
mahasiswa untuk berjiwa anti korupsi sejak dini. Hal ini dapat dimulai
dengan menanamkan sembilan nilai anti korupsi, yaitu jujur, disiplin,
tanggung jawab, mandiri, kerja keras, sederhana, berani, peduli, dan
adil.
KPK Ajak Mahasiswa Bergabung Menjadi Penyidik di KPK
Abraham mengaku saat ini SDM KPK sangat
terbatas jika dibandingkan dengan jumlah kasus yang harus ditangani KPK.
Jumlah SDM total KPK hanya 700 dengan kurang dari 200 di antaranya
adalah penyidik. Padahal rata-rata 50 laporan tindakan korupsi yang
diterima KPK setiap harinya. Oleh karena itu, KPK sudah berencana akan
melakukan perekrutan kembali.
“KPK untuk tahun-tahun ke depan
berencana akan melakukan perekrutan penyidik yang bukan hanya dari
bidang hukum saja. Saat ini tindakan korupsi juga berbasis teknologi,
maka KPK juga membutuhkan orang-orang berbasis teknik, seperti mahasiswa
ITB. KPK akan membuka pintu lebar-lebar untuk kalian yang ingin ikut
serta dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, ” tutur Samad.
Source : itb.ac.id
0 komentar:
Posting Komentar
Ayo isikan kolom komentar dibawah ini untuk berkritik, saran, ucapan terima kasih, curhatan, semua nya bisa disini .